Jelang Liga 3 PSSI Polisi Lakukan Asesmen Stadion Letjend H. Soedirman Bojonegoro
BOJONEGORO - Menjelang
Liga 3 PSSI Jawa Timur, Polres Bojonegoro bersama Direktorat Pengamanan
Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jatim yang diwakili Kasubdit Audit
Ditpamobvit, AKBP Wachid Arifaini beserta anggota melakukan penilaian
risiko atau risk assessment stadion Letjend. H. Soedirman.
Kapolres
Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, SIK melalui Kabag Ops, Kompol Budi
Santoso mengatakan, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Asosiasi
Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)
Bojonegoro, Sally Atyasasmi, Panitia penyellenggara kompetisi, Dinas
Pemuda dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro, Dinas Kesehatan,
Damkar, Dishub dan tamu undangan lainnya.
“Kemarin Dipamobvit
Polda Jatim yang didampingi instansi terkait dan panitia penyelenggara
melakukan pengecekan baik dalam dan luar stadion Letjend. H.
Soedirman,”ujar Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Budi Santoso, Jumat
(24/11).
Kompol Budi Santoso mengatakan bahwa penilaian risiko
atau risk assessment untuk memastikan kelayakan dan kesiapan Persibo
Bojonegoro sebagai tuan rumah di grup N Liga 3 Jatim.
“Sesuai
regulasi dari PSSI harus dilaksanakan risk assessment berdasarkan Perpol
10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga,”
ujarnya.
Masih kata Kompol Budi Santoso penilaian keamanan juga
bertujuan untuk mengetahui beberapa risiko yang mungkin terjadi saat
pertandingan sepakbola digelar.
“Penilaian risiko ini penting
pada setiap stadion yang digunakan baik untuk liga resmi maupun
persahabatan agar setiap pertandingan berjalan aman dan lancar. Ada
beberapa poin yang diverifikasi, baik di dalam stadion maupun di
luar,”jelas Kompol Budi.
Di tempat terpisah, Kasubdit Audit
Ditpamobvit, AKBP Wachid Arifaini mengatakan, perlunya assessment untuk
memberikan rekomendasi, baik keamanan, infrastruktur, tim medis dan hal
lainnya yang berkaitan dengan aman dan lancarnya pertandingan.
“Selain
itu meminimalisir kejadian yang tidak kita inginkan sehingga perlunya
assessment untuk memberikan rekomendasi, baik keamanan, infrastruktur,
tim medis atau lainnya,”ujar AKBP Wachid.
Ia menjelaskan sesuai
dengan regulasi, dalam pengamanan pertandingan sepakbola sendiri, pihak
kepolisian hanya berada di barisan pengamanan ring 2 atau di luar
stadion. Namun, jika dibutuhkan oleh penyelenggara baru bisa masuk ke
dalam stadion.
“Untuk kompetisi sepakbola sesuai regulasi
kepolisian hanya di ring 2, untuk keamanan di dalam stadion diserahkan
ke Stewart. Polisi bisa hadir ke dalam jika ada permintaan,”
pungkasnya. (Waf/Hms)
Komentar
Posting Komentar